JAKARTA – Seiring bertambahnya usia, produksi kolagen dalam tubuh akan terus menurun. Dampaknya, kulit mulai kehilangan elastisitas sehingga tampak lebih kendur dan muncul garis-garis halus. Kondisi tersebut membuat banyak orang mencari berbagai cara untuk mengembalikan kekencangan kulit, baik melalui tindakan operasi maupun prosedur non-bedah. Meski sama-sama bertujuan mengencangkan kulit, kedua metode tersebut memiliki pendekatan yang berbeda.
Mulai dari teknik yang digunakan, proses pemulihan, hingga mekanisme kerja di dalam kulit menjadi faktor yang perlu dipahami sebelum menentukan pilihan treatment. CEO & Founder Dermalift Clinic, dr. Irfana Efendi menjelaskan, tindakan operasi dan non-operasi memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pemilihannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pasien.
Adapun beberapa perbedaan treatment operasi dan non-operasi untuk mengencangkan kulit kendur menurut dr. Irfana.
Perbedaan face lift operasi dan non-operasi
1. Perbedaan prosedur tindakan
Perbedaan paling mendasar terletak pada proses tindakan yang dilakukan. Treatment operasi memerlukan prosedur pembedahan, sedangkan metode non-operasi dilakukan tanpa sayatan sehingga tidak membutuhkan ruang operasi. “Kalau surgical atau operasi itu sudah pasti ada pegang pisau, ruang operasi, dan ada downtime. Sementara non-surgical itu tidak harus di ruang operasi, tidak memakai pisau, dan minimal downtime,” jelasnya dalam Grand Opening Dermalift Clinic di Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Karena tidak melibatkan tindakan bedah, prosedur non-operasi umumnya dapat dilakukan di ruang tindakan klinik tanpa persiapan yang sama seperti operasi.
2. Cara mengencangkan kulit Selain prosedurnya berbeda, mekanisme yang digunakan untuk menghasilkan efek pengencangan kulit juga tidak sama. Menurut dr. Irfana, tindakan operasi dilakukan dengan mengangkat dan menarik jaringan kulit agar wajah tampak lebih kencang.
“Sebenarnya surgical perlu pakai pisau, karena bagian wajahnya harus dibedah dan ditarik kulitnya, kemudian dipotong dan di jahit kembali,” ujarnya. Sementara itu, treatment non-bedah tidak mengubah posisi kulit melalui pembedahan. Prosedur ini memanfaatkan teknologi berbasis energi untuk merangsang pembentukan kolagen baru dari dalam kulit. “Kalau non bedah itu menggunakan energy-based device yang ditembakkan ke wajah, baik itu energi ultrasound, RF, atau energi microneedling untuk menginduksi kolagen dalam kulit untuk menghasilkan efek lifting dan tightening,” kata dr. Irfana.
Dengan meningkatnya produksi kolagen, kulit secara bertahap menjadi lebih kencang sekaligus mendapatkan efek lifting tanpa melalui proses operasi.
3. Downtime dan proses pemulihan Perbedaan berikutnya terlihat pada masa pemulihan setelah treatment. Tindakan operasi membutuhkan waktu penyembuhan yang lebih panjang karena melibatkan sayatan dan jahitan pada kulit. Sebaliknya, prosedur non-operasi memiliki masa pemulihan yang jauh lebih singkat sehingga pasien umumnya dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dalam waktu relatif cepat.
Dr. Irfana menilai, hal ini menjadi salah satu alasan mengapa treatment non-bedah semakin diminati, terutama oleh mereka yang menginginkan hasil bertahap tanpa harus menjalani pemulihan yang lama.
4. Risiko efek samping Setiap tindakan medis memiliki risiko, termasuk prosedur untuk mengencangkan kulit. Namun, tingkat risikonya dapat berbeda bergantung pada metode yang dipilih. “Pengencangan kulit dengan bedah sudah pasti ada efek samping, salah satunya infeksi after treatment jika post-care-nya tidak baik dan higenis. Namun, non-bedah minimal downtime, sehingga tidak perlu post-care khusus,” jelas dr. Irfana.
Meski demikian, ia menekankan, setiap tindakan tetap harus dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten serta disertai evaluasi kondisi pasien agar prosedur berjalan aman. Siapa yang disarankan menjalani treatment? Menurut dr. Irfana, treatment pengencangan kulit tidak harus menunggu hingga kulit tampak sangat kendur. Perawatan justru dapat dimulai ketika produksi kolagen alami mulai mengalami penurunan.
“Kriteria pasien yang boleh treatment ini di atas usia 25 tahun, karena kalau sudah di atas usia 25 tahun, 1 persen kolagen per tahun itu akan berkurang, maka perlu treatment yang menghasilkan kolagen kolagen,” tuturnya.
Ia menyebutkan, perawatan sejak usia tersebut bertujuan membantu merangsang produksi kolagen agar elastisitas kulit tetap terjaga. Dengan demikian, treatment tidak hanya berfungsi memperbaiki tanda-tanda penuaan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mempertahankan kekencangan kulit dalam jangka panjang.



